Sabtu, 29 Oktober 2011

REFLEKSI KEMERDEKAAN : MOMENTUM MEREFORMASI BANGSA

Penulis : Irma Yulianti
                                                                            
Perayaan Proklamasi Kemerdekaan Ke-66 yang bertepatan tanggal 17 Agustus 2011 dan juga bertepatan dengan bulan ramadhan itu, Republik Indonesia merayakan hari lahirnya. Dari tahun ke tahun perayaan proklamasi kemerdekaan RI memang selalu menjadi acara seremonial yang dikemas kegempitaan huru hara. Perlombaan demi perlombaan pun digelar hampir di setiap daerah di Indonesia kita jumpai semaraknya perlombaan yang diadakan memperingati kemerdekaan RI. Namun, ada yang sedikit berbeda dengan perayaan kemerdekaan RI tahun ini, perayaan yang sepi dari gegap gempita huru hara. Berbeda karena mungkin perayaan kemerdekaan yang bertepatan dengan bulan ramadhan sehingga peringatan ini tidak seperti biasanya dari tahun ke tahun yang selalu dirayakan dengan berbagai kemeriahan perlombaan. Pemandangan tersebut sudah lazim kita temukan hampir setiap daerah merayakan dengan berbagai perlombaan.
Acara peringatan proklamasi kemerdekaan boleh saja kita rayakan dengan huru hara, namun yang paling penting kita juga harus memaknai arti kemerdekaan dan menggugah kembali semangat nasionalisme. Kini 66 tahun sudah bangsa Indonesia merdeka, namun tampaknya segudang permasalahan tak kunjung usai malah semakin terpuruk negeri ini. Sebut saja masalah kemiskinan, tidak meratanya pendidikan,  bencana banjir, tanah longsor, sampai pada masalah krusial yang hingga kini telah membudaya dan menjadi penyakit social para wakil rakyat yaitu apa lagi kalau bukan korupsi yang semakin menggurita di negeri ini. Untuk itulah perlunya merefleksikan kemerdekaan kita sebagai momentum untuk mereformasi bangsa. Menjadi bangsa yang lebih baik kelak di masa depan, menjadi bangsa yang kuat dan menjadi bangsa yang mandiri. Sudah saatnya bangsa ini harus bangkit dari keterpurukan penyakit sosialnya.
 Esensi dari kemerdekaan itu sendiri berarti bebas dari kemiskinan dan kebodohan, menjadi bangsa mandiri dalam berbagai aspek kehidupan diantaranya kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan budaya, serta mewujudkan perdamaian abadi seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang 1945 yang menjadi landasan kenegaraan kita. Namun tampaknya esensi tersebut masih jauh dari harapan bangsa kita, karena  lihat saja realita dari potret kehidupan bangsa ini yang masih lekat dengan sejumlah aspek permasalahan sosial yang menghiasi kehidupan bangsa Indonesia, kasus korupsi yang semakin meraja, gerakan separatis yang memecah semangat nasionalisme. pendidikan yang belum merata, dan masalah kemiskinan yang masih mengemuka disetiap sisi kehidupan kita. Lalu masih pantaskah kita merayakan hari kemerdekaan dengan huru-hara kegempitaan yang kerap kali  diiringi dengan berbagai lomba-lomba yang kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya yang kerapkali tidak diiringi dengan perenungan tentang kegigihan dan semangat para pahlawan berjuang  meraih kemerdekaan bangsa ini dari tangan penjajah.
Kini saatnya dengan peringatan kemerdekaan RI ke-66 ini kita maknai dengan perenungan dan kesadaran bersama akan pentingnya membangun ideologi dan karakter bangsa yang positif melalui berbagai upaya mereformasi bangsa menuju bangsa yang kuat dan mandiri. Menurut perspektif penulis, dalam mereformasi sebuah bangsa paling tidak diperlukan suatu upaya bersama diantara seluruh elemen masyarakat bangsa, yaitu:
Pertama, merefleksikan kemerdekaan dengan semangat perenungan akan nilai-nilai nasionalisme dalam bingkai perjuangan berbasis pengabdian kepada bangsa dan negara dengan mengukir sejuta karya dan prestasi gemilang sehingga dapat mengharumkan nama bangsa dikancah global.
Kedua, membangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia akan pentingnya menumbuhkan sikap cinta tanah air. Ketiga, hendaknya setiap individu harus mempunyai tingkat kesadaran yang tinggi akan pentingnya menggali dan membangun sumber daya yang dimilikinya serta mengembangkan potensi-potensinya  agar lebih tereksplor dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini akan sangat membantu untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya, maka akan  mungkin menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri tentunya dengan pengimplementasian nilai-nilai moral dan agama berbasis karakter bangsa.
Kini usia bangsa Indonesia memasuki 66 tahun. Usia yang kalau boleh dibilang adalah usia yang tentu sudah banyak mengalami berbagai kemajuan  maupun kemunduran dalam kehidupan historinya. Rezim demi rezim silih berganti seiring dengan perkembangan zaman. Mulai dari rezim orde lama yang dimotori oleh Soekarno, rezim orde baru yang di pimpin oleh Soeharto,  reformasi di era BJ. Habibie, Abdurahhman Wahid,  Megawati Soekarnoputri dan pemerintahan yang sekarang ini yaitu pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono atau biasa kita kenal dengan sebutan SBY.
Refleksi kemerdekaan Republik Indonesia sudah seharusnya kita melakukan pembenahan bangsa dengan mereformasi secara revolusioner di segala aspek kehidupan yakni aspek sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan. Agar esensi dan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 kita capai dengan segenap totalitas perjuangan dan pengorbanan menuju bangsa yang mandiri. Semoga!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar