Perayaan
Proklamasi Kemerdekaan Ke-66 yang bertepatan tanggal 17 Agustus 2011 dan juga bertepatan
dengan bulan ramadhan itu, Republik Indonesia merayakan hari lahirnya. Dari
tahun ke tahun perayaan proklamasi kemerdekaan RI memang selalu menjadi acara
seremonial yang dikemas kegempitaan huru hara. Perlombaan demi perlombaan pun
digelar hampir di setiap daerah di Indonesia kita jumpai semaraknya perlombaan
yang diadakan memperingati kemerdekaan RI. Namun, ada yang sedikit berbeda
dengan perayaan kemerdekaan RI tahun ini, perayaan yang sepi dari gegap gempita
huru hara. Berbeda karena mungkin perayaan kemerdekaan yang bertepatan dengan
bulan ramadhan sehingga peringatan ini tidak seperti biasanya dari tahun ke
tahun yang selalu dirayakan dengan berbagai kemeriahan perlombaan. Pemandangan
tersebut sudah lazim kita temukan hampir setiap daerah merayakan dengan
berbagai perlombaan.
Acara
peringatan proklamasi kemerdekaan boleh saja kita rayakan dengan huru hara,
namun yang paling penting kita juga harus memaknai arti kemerdekaan dan
menggugah kembali semangat nasionalisme. Kini 66 tahun sudah bangsa Indonesia
merdeka, namun tampaknya segudang permasalahan tak kunjung usai malah semakin
terpuruk negeri ini. Sebut saja masalah kemiskinan, tidak meratanya
pendidikan, bencana banjir, tanah
longsor, sampai pada masalah krusial yang hingga kini telah membudaya dan
menjadi penyakit social para wakil rakyat yaitu apa lagi kalau bukan korupsi
yang semakin menggurita di negeri ini. Untuk itulah perlunya merefleksikan
kemerdekaan kita sebagai momentum untuk mereformasi bangsa. Menjadi bangsa yang
lebih baik kelak di masa depan, menjadi bangsa yang kuat dan menjadi bangsa
yang mandiri. Sudah saatnya bangsa ini harus bangkit dari keterpurukan penyakit
sosialnya.
Esensi dari kemerdekaan itu sendiri berarti
bebas dari kemiskinan dan kebodohan, menjadi bangsa mandiri dalam berbagai
aspek kehidupan diantaranya kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan
budaya, serta mewujudkan perdamaian abadi seperti yang dituangkan dalam
Undang-Undang 1945 yang menjadi landasan kenegaraan kita. Namun tampaknya esensi
tersebut masih jauh dari harapan bangsa kita, karena lihat saja realita dari potret kehidupan
bangsa ini yang masih lekat dengan sejumlah aspek permasalahan sosial yang
menghiasi kehidupan bangsa Indonesia, kasus korupsi yang semakin meraja,
gerakan separatis yang memecah semangat nasionalisme. pendidikan yang belum
merata, dan masalah kemiskinan yang masih mengemuka disetiap sisi kehidupan
kita. Lalu masih pantaskah kita merayakan hari kemerdekaan dengan huru-hara
kegempitaan yang kerap kali diiringi
dengan berbagai lomba-lomba yang kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya yang
kerapkali tidak diiringi dengan perenungan tentang kegigihan dan semangat para
pahlawan berjuang meraih kemerdekaan
bangsa ini dari tangan penjajah.
Kini saatnya
dengan peringatan kemerdekaan RI ke-66 ini kita maknai dengan perenungan dan
kesadaran bersama akan pentingnya membangun ideologi dan karakter bangsa yang
positif melalui berbagai upaya mereformasi bangsa menuju bangsa yang kuat dan
mandiri. Menurut perspektif penulis, dalam mereformasi sebuah bangsa paling
tidak diperlukan suatu upaya bersama diantara seluruh elemen masyarakat bangsa,
yaitu:
Pertama, merefleksikan
kemerdekaan dengan semangat perenungan akan nilai-nilai nasionalisme dalam
bingkai perjuangan berbasis pengabdian kepada bangsa dan negara dengan mengukir
sejuta karya dan prestasi gemilang sehingga dapat mengharumkan nama bangsa
dikancah global.
Kedua,
membangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia akan pentingnya menumbuhkan sikap
cinta tanah air. Ketiga, hendaknya setiap individu harus mempunyai tingkat
kesadaran yang tinggi akan pentingnya menggali dan membangun sumber daya yang
dimilikinya serta mengembangkan potensi-potensinya agar lebih tereksplor dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini akan sangat membantu untuk meningkatkan sumber daya
manusia Indonesia seutuhnya, maka akan
mungkin menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri tentunya
dengan pengimplementasian nilai-nilai moral dan agama berbasis karakter bangsa.
Kini usia
bangsa Indonesia memasuki 66 tahun. Usia yang kalau boleh dibilang adalah usia
yang tentu sudah banyak mengalami berbagai kemajuan maupun kemunduran dalam kehidupan historinya.
Rezim demi rezim silih berganti seiring dengan perkembangan zaman. Mulai dari
rezim orde lama yang dimotori oleh Soekarno, rezim orde baru yang di pimpin
oleh Soeharto, reformasi di era BJ.
Habibie, Abdurahhman Wahid, Megawati
Soekarnoputri dan pemerintahan yang sekarang ini yaitu pemerintahan Susilo
Bambang Yudoyono atau biasa kita kenal dengan sebutan SBY.
Refleksi
kemerdekaan Republik Indonesia sudah seharusnya kita melakukan pembenahan
bangsa dengan mereformasi secara revolusioner di segala aspek kehidupan yakni
aspek sosial, budaya, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan. Agar esensi
dan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam UUD 1945 kita capai dengan
segenap totalitas perjuangan dan pengorbanan menuju bangsa yang mandiri. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar